Wajib Pajak Sulsel dari Transaksi Digital Meningkat 1,69 Persen dengan Peningkatan Realisasi 1,44 Persen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BALI — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diundang menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Pembina SAMSAT Tingkat Nasional 2022 dengan tema: Revitalisasi Pelayanan Samsat Guba Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 24 Agustus 2022.

Andi Sudirman menjadi pembicara setelah pembukaan bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Dirut Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual 700 lebih peserta se-Indonesia.

Andi Sudirman diundangt menyampaikan contoh sukses pelayanan SAMSAT di Sulsel serta memaparkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perbaikan data PKB dan BBNKB dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Apresiasi kami dari Pemprov Sulsel, menjadi satu dari dua narsum pemerintah provinsi selain Jawa Barat,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Untuk Sulsel setiap tahunnya untuk PKB dan BBNKB sebesar 61 persen terhadap total pajak daerah. Ini didapatkan berkat sinergi dengan Dirlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel. Pendapatan ini yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan seperti membuat jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Namun, Ia menyebutkan, bahwa PAD untuk Sulsel didorong perimbangannya dan dioptimalkan pada sumber-sumber lain, bukan hanya dari pajak kendaraan.

  • Bagikan