“Kami bersepakat untuk menjamin kemudahan dan transparansi layanan pemerintah bagi pelaku usaha dalam melakukan aktivitas ekspor dan impor. Hal ini terlaksana dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Single Submission Quarantine Custom, yang telah dilakukan kemarin (Senin, red),” kata Bambang Kepala Badan Karantina Pertanian dalam keterangan tertulisnya
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, juga turut hadir bersama 14 Unit Pelakasana Teknis Badan Karantina Pertanian antara lain Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Semarang Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda dan Kendari.
“Penandatangan pakta integritas ini sesuai dengan kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dimana dilakukan pemeriksaan bersama ( joint inspection ) antara Karantina dan Bea Cukai. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memotong lajur pelayanan yang panjang sehingga dapat lebih efesien waktu dan biaya serta transparan,"tutur Lutfie Natsir, Kepala Karantina Pertanian Makassar.
“Dengan adanya implementasi SSm QC juga salah satu upaya tindak pencegahan korupsi. Dengan ini kita semua dapat mengawal perbaikan di kawasan pelabuhan, sebagai suatu ekosistem kepelabuhan yg terintegrasi, sebagaimana yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Presiden Jokowi,"sambungnya. (Ikbal/fajar)