FAJAR.CO.ID, Sinjai -- Untuk menyukseskan program Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menjalin kerjasama dengan PT. Telkom Regional VII Makassar.
Hal itu ditandai melalui penandatanganan MoU antara Pemkab Sinjai yang dilakukan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) bersama Deputi Eksekutif Vice President (EVP) Telkom, Muhammad Nasrun Ihsan di Kantor Telkom Regional Makassar, Kamis (25/08/2022).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data di Pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi Daerah.
Inilah yang menjadi alasan Bupati ASA menggandeng PT Telkom agar akses satu data dapat terwujud melalui kerjasama yang saat ini sedang dibangun.
“Ini sebagai bagian menyiapkan diri menuju Smart City guna mengoptimalkan potensi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Sinjai. Apalagi saat ini, kehidupan kita sekarang sudah pada digitalisasi,” katanya.
Dengan pemanfaatan platform Satu Data tersebut kata Bupati ASA, maka data yang tersebar antar perangkat daerah nantinya dapat saling terintegrasi yang bermuara pada standar kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang menjadi pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap dengan dilakukannya penandatanganan hari ini Kabupaten Sinjai bisa lebih baik, maju, modern, dan akselerasi ekonomi semakin baik dimasa yang akan datang karena sudah sangat mudah,” harapnya.