Maros Dapat Bantuan Alat Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan, Diharapkan Mampu Dongkrak PAD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (DPUTR-PP) Kabupaten Maros, mendapat bantuan pinjaman satu unit alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis dari Kementerian Perhubungan RI, Jumat, 26 Agustus.

Dimana alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis yang dipinjamkan selama setahun ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Maros.

Pasalnya sudah tiga tahun Maros kehilangan PAD dari uji laik kendaraan ini.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam berharap dengan adanya pinjaman alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis dari Kementerian Perhubungan RI, akan membantu meningkatkan PAD.

"Sebetulnya kita sudah kehilangan pendapatan asli daerah untuk uji laik kendaraan kurang lebih 3 tahun. Karena tidak adanya sarana alat uji laik kendaraan, makanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan uji laik kendaraan harus ke Makassar atau ke Pangkep," katanya.

Olehnya itu dia berharap agar bantuan ini bisa meningkatkan PAD di Maros.

"Alhamdulillah, hari ini berkat Kemenhub melihat kinerja bidang Perhubungan, akhirnya kita dipinjamkan alat terlebih dahulu. Alat sudah kita anggarkan, pembangunan sudah kita anggarkan, semoga setahun peminjaman ini, pembangunan juga bisa selesai. Karena tahun ini kita sementara melakukan pembangunan secara permanen di samping Pasar Tramo Jalan Nasrun Amrullah,"ungkapnya

Dijelaskan Chaidir kalau uji KIR ini tidak hanya untuk masyarakat Maros saja, namun diperuntukkan untuk siapa saja yang datang atau melewati Kabupaten Maros.

  • Bagikan