Pemkab Maros Gelontorkan Dana Hibah Rp2,4 Miliar untuk Pembangunan Rujab Wakapolres Maros dan Klinik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan dana hibah sebesar Rp2,4 Miliar ke Polres Maros, Jumat, 26 Agustus di Jalan Ahmad Yani.

Dana hibah yang diserahkan berupa pembangunan sarana dan prasarana di Polres Maros. Seperti rehab klinik Anindhita dan Rumah Jabatan milik Wakapolres Maros yang sudah tak layak huni.

Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama hibah antara Pemkab Maros dan Polres Maros yang dilakukan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin.

Usai penandatanganan itu dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah jabatan Wakapolres Maros.

Hadir pula Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Muhammad Hujairin dan unsur forkopimds lainnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan kalau dana hibah yang diserahkan ke Polres Maros diperuntukkan untuk pembangunan sarana prasarana di Polres Maros.

"Dana hibah yang kita serahkan besarannya Rp2.439.284.000 untuk beberapa pembangunan sarana dan prasarana di Polres Maros. Diantaranya rehab klinik Anindhita dan rumah jabatan Wakapolres Maros. Jadi memang dalam bentuk bangunan,"katanya.

Pengerjaannya sendiri kata dia, dilakukan oleh oleh CV Karya Multiguna.

"Pembangunannya sudah dimulai. Dimana waktu pengerjaan atau masa kontrak ditaregtkan 15 Juli hingga 15 Desember mendatang," ungkapnya.

Setelab melakukan peletakan batu pertama juga dilanjutkan pemantauan pengobatan gratis di klinik Anindhita.

"Satu terobosan baru juga karena klinik Anindhita ini selain untuk internal Polres juga melayani masyarakat umum," kata mantan Ketua DPRD Maros ini.

  • Bagikan

Exit mobile version