FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kritikus Faizal Assegaf ke Mabes Polri, Jumat sore 26 Agustus 2022.
Erick Thohir melaporkan Faiz Assegaf terkait unggahan di media sosial yang dinilai memfitnah Erick Thohir banyak Istri.
Erick Thohir menunjuk kuasa hukumnya untuk mempolisikan Faizal Assegaf. Mereka adalah Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH.
Kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim menilai, Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas Erick Thohir di akun Instagramnya.
"Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp 300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Ifdhal mengatakan unggahan atau postingan Faizal Assegaf itu telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick Thohir.
Yaitu pertama, unggahan itu menuduh Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara gaib.
Kedua, anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.
“Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.
Dalam video yang diunggah Faizal Assegaf, Kamaruddin memang tidak menyebut nama Erick Thohir.
Kamaruddin hanya mengungkapkan ada sosok Dirut di BUMN yang kelola dana Rp300 triliun untuk Capres 2024. Dirut BUMN itu memacari banyak wanita.
Namum dalam video itu, ada tulisan yang ditambahkan di bagian atas dengan narasi: Erick Thohir istri banyak semua dinikahi secara gaib.