FAJAR.CO.ID -- Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap Syahrul alias Botak (21) atas kasus membunuhan.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menerangkan, peristiwa pembunuhan terjadi di jalan Mongisidi, Kota Makassar, pada 22 Mei 2022 lalu.
Menurut keterangan saksi, mulanya terjadi keributan di depan rumahnya sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Dia yang saat itu sudah terlelap akhirnya terbangun dan keluar rumah untuk memastikan sebab keributan.
"Saksi keluar dari dalam rumah, tiba-tiba melihat korban yang bernama Rahul sedang berada di atas motor bentor terkapar, sehingga saksi membawanya ke rumah sakit namun kemudian korban sudah meninggal dunia," tutur Dharma, Sabtu (27/8/2022).
Mengetahui nyawa korbanya tidak tertolong, Botak memutuskan kabur keluar pulau untuk menghindari pencarian polisi.
"Syahrul alias Botak sempat melarikan diri ke Sulawesi Tengah di Palu karena merasa dirinya sedang dicari oleh anggota Polrestabes Makassar," ungkap Dharma.
Setelah itu Resmob Polda Sulsel akhirnya mendapatkan informasi bahwa Botak sudah pulang dan berada di rumahnya. Merekapun sigap mendatangi rumah pelaku.
"Pelaku sempat melarikan diri ke lantai dua rumahnya namun anggota langsung melakukan pengejaran ke lantai dua dan berhasil mengamankan Syahrul alias Botak," lanjut Kompol Dharma.
Setelah meringkus pelaku, lanjut Dharma, mereka kemudian membawanya ke Posko Resmob Polda Sulsel, Botak akhirnya mengaku bahwa telah melakukan pembusuran terhadap Rahul di jalan Mongisidi, Kota Makassar.