Sementara itu, saat disinggung oleh pembawa acara perihal fungsi pengawasan dari Kompolnas dan Komisi III DPR RI yang tidak berjalan, sehingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunggu Ferdy Sambo terlibat kasus berat, baru reform di tubuh Polri itu dilakukan.
Menanggapi pertanyaan ini, Aboe Bakar mengatakan kadang kala sebuah kejadian yang tidak diinginkan, itu terjadi. Akhirnya terciptalah momentum atau pintu semacam jalan masuk.
Di lain sisi, hal yang sama juga disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar. Ia mengatakan bahwa kasus seperti ini harusnya diperbanyak, termasuk membongkar kenapa DPR selama ini diam saja soal Satgasus sejak tahun 2019 lalu.
"Jadi, tidak semua punya link untuk mengerti dengan satu kasus. Artinya tidak semua memahaminya dengan baik. Tapi, ternyata telah terbongkar semacam ini, tahu kita ternyata ada link 303, ada link narkoba dan sabu, ada link macam-macam dan sebagainya, ini baru terungkap," jawab Anggota Komisi III DPR ini.
Terkahir, Aboe Bakar mengungkapkan bahwa selain Komisi III DPR RI, ada beberapa lembaga yang bergerak mengungkapkan dan menyelesaikan kasus Ferdy Sambo ini. "Ada Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK," tutupnya. (Ibrahim/Fajar)