FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo menarik perhatian legislator senayan. Pembangunan dinding beton yang roboh rawan menimbulkan kerugian negara.
Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Kata dia, proyek fisik senilai Rp8.510.018.000 di APBN 2022, dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) merupakan mitra kerjanya.
"Harus segera dibenahi oleh rekanan dan pihak balai harus optimalkan pengawasan," ujar politikus Partai Gerindra ini, Jumat, 27 Agustus 2022.
Menurutnya, ada beberapa harus dipertanyakan ketika proyek fisik mengalami kerusakan. Pertama, perencanaan matang telah menyesuaikan kondisi di lapangan, kedua pekerjaan penyedia jasa sudah sesuai perencanaan.
"Ketika penyedia jasa sudah melakukan pekerjaan sesuai perencanaan. Lantas terjadi kerusakan apakah karena curah hujan tinggi. Maka semua pihak terlibat, termasuk konsultan turun ke lapangan menyelesaikan permasalah," pintanya.
Legislator dengan akronim AIA itu meminta Direktur CV. Karya Persada, Simon Kandas Sinambela sebagai pelaksana, menyelesaikan bagian yang roboh disisa waktu di masa kontrak.
"Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan bilamana terdapat dugaan kerugian negara," nilainya.
Dirinya berharap penyedia jasa menyelesaikan tugasnya. Sehingga output proyek berlokasi di Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo itu dinikmati masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Taqwa Gaffar menjelaskan, pembangunan dinding beton yang dilaksanakan CV. Karya Persada merupakan pekerjaan spesifik. Semua tahapan pelelangan harus matang.