FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Wajo sangat dibutuhkan oleh masyarakat, itu terbukti dari meningkatkan permohonan pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Wajo, Andi Bau Manussa menyampaikan, berdasarkan dari rekap data penerbitan izin. Jumlah permohonan perizinan masyarakat yang terjadi cukup besar.
"Realisasi penerbitan izin pada perizinan tahun 2021 totalnya sebanyak 3.199 pemohon," ujarnya, Senin, 29 Agustus.
Dari jumlah permohonan di tahun 2021, jenis izin yang mencolok adalah izin penelitian dan survei.
Sedangkan ditahun 2022 ini. Angkatnya menunjukkan tren positif, mulai mendekati jumlah permohonan pada tahun sebelumnya.
"Kita yakin tahun ini bisa melonjak tinggi. Karena pada triwulan kedua atau Januari - Juni tercatat sudah sebanyak 2.595 pemohon," harapnya.
Dari 2.595 pemohon, jenis izin Nomor Induk Berusaha (NIB) menepati posisi tertinggi
Merujuk tren tersebut, dirinya menilai kepercayaan masyarakat terhadap MPP di Wajo cukup tinggi. Apalagi berpotensi mengalami peningkatan, dua kali lipat tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Sayangnya, pembangunan gedung MPP Wajo terhambat dukungan APBD. Estimasi anggaran dibutuhkan mencapai Rp12 miliar.
Mantan Camat Tanasitolo ini membeberkan, MPP Wajo sejatinya telah di launching oleh Bupati Wajo Amran bersama pimpinan forkopimda pada September 2020 lalu.
Hingga kini, sudah tergabung sebanyak 17 unit pelayanan OPD bersama instansi vertikal. Diantaranya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.