Suara ‘Sayang’ Saat RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri, Rocky Gerung: Formalitas Persidangan Harus Dihormati

  • Bagikan
Pengamat Politik Rocky Gerung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dikabarkan akan mengecek laporan terkait ulah kenakalan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi soal suara misterius 'sayang' yang muncul saat rapat Komisi III dengan Polri pada Senin (29/8/2022).

Aboe Bakar Alhabsyi diketahui telah dua kali dilaporkan ke MKD. Laporan pertama diadukan oleh Bagues Yoga Nandita atas dugaan pelanggaran etik pada Kamis (25/8/2022). Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Jumat (26/8/2022).

Intelektual publik Indonesia Rocky Gerung pada video berjudul, "BISIKAN SAYANG DALAM RAPAT KERJA KOMISI III-KAPOLRI BERLANJUT KE MKD DPR" di channelnya Rocky gerung Official, mengatakan ada dua fokus pada Rapat Dengar Pendapat itu.

"Ada dua fokus. Fokus pada handphone yah dan fokus pada pembicaraan pak Kapolri. Itu pak Kapolri juga merasa lega, karena ketegangan teratasi. Terpecahkan oleh ucapan sayang itu," ujar Rocky Gerung (28/8/2022).

Menilik dari segi kedisiplinan, Rocky menganggap memang harusnya handphone dimatikan jika sedang dalam persidangan. Atau paling tidak disilent.

"Atau lirik sedikit-sedikit aja. Kan aturan etikanya begitu. Walaupun nggak tertulis, apalagi kalau tertulis," lanjutnya.

Jadi memang, apapun apalagi Ustaz Aboe ini datang dari Partai yang ketat soal etiks tadi itu kan, PKS, tambah Rocky. Dan, itu harus diminta keterangan paling tidak. Karena mungkin ada catatan di MKD bahwa sudah beberapa kali beliau sedikit nakal.

"Kira-kira itu kan, tapi ini kenakalan yang bisa berakibat pada cara publik melihat, loh kok nggak serius bangat yah melihat suatu peristiwa itu. Memang ucapan-ucapan semacam itu di dalam jeda bisa aja, tapi formalitas persidangan itu juga harus dihormati," lanjutnya.

  • Bagikan