Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp8,5 juta.
Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
"Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Prof Husain.
Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa. Tatacara pendaftaran dan seleksi sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :