Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon Mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. (Ikbal/fajar)