Yeni Rahman: Paradigma Sekolah untuk Bekerja Harus Diubah

  • Bagikan

MAKASSSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menggelar penyebarana informasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 terkait penyelenggaraan pendidikan di Hotel Golden Tulip Makassar, Senin, 29 Agustus 2022.

Hadir sebagai pemateri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin dan Pemerhati Pendidikan Dr Nurhikma S.

Yeni berujar, perda ini merupakan salah satu perda inisiatif dari DPRD Kota Makassar pada periode pertamanya.

"Kenapa ini diajukan karena ketika itu SMA sudah terpisah dari pemerintah kota, jadi perda ini kita kejar supaya segera kita lakukan pembahasan," ujarnya.

Menurutnya, perlu ditekankan pada dunia pendidikan adalah banyak anak tidak mau sekolah karena sebagian anak menganggap bahwa tidak perlu sekolah.

Kadang kala ada anak yang memiliki pemikiran anak yang tidak sekolah lebih bagus mendapat pekerjaan daripada yang punya sekolah tinggi-tinggi. Paradigma ini yang harus diluruskan kepada anak-anak.

"Ini yang harus diubah paradigma kita bahwa sesungguhnya pendidikan itu bukan hanya untuk bekerja, tetapi pendidikan itu penting karena bisa mencerdaskan generasi bangsa yang bisa dititipkan ke anak,cucu kita," ucap legislator dari fraksi PKS ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin mengatakan, selaku legislatif upaya yang dilakukan dengan adanya perda ini adlaah menjalankan peraturan di dalam perda tersebut.

"Perda ini jelas tentang penyelenggaran pendidikan. Undang-undang sistem pendidikan nasional ini bakal akan direvisi. Guru-guru dan dosen jangan muda terprovokasi dengan aturan ini karena kita lihat komitmen pemerintah dulu," katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version