Selain penyerahan bantuan lanngsung kepada lima lembaga ini, mereka juga mengikuti inkubasi program pelatihan usaha mandiri pada 27-30 Agustus 2022. Program pelatihan/inkubasi ini bekerjasama dengan LPPM (lembaga Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat) Kalla Institute.
“Inti dari program ini adalah sebagai stimulus, kita harap lembaga yang kita bantu ini bisa membuat usaha mandiri yang hasilnya bisa terus dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang”, jelas Salman Febriyansyah, Program Manager Islamic Care Yayasan Hadji Kalla.
Salman juga menjelaskan bahwa perubahan skema ini adalah untuk memandirikan mustahik, sehingga bisa men-support biaya operasional dan kegiatan-kegiatan keseharian penerima manfaat serta berkelanjutan selama bantuan produktif tersebut digunakan.
Sementara itu, Dr. Agussalim Rahman selaku Direktur Pendidikan Yayasan Pesantren Baitul Mukarramah Kabupaten Bone mengungkapkan bahwa Program bantuan usaha mandiri yang juga di dalamnya ada program pelatihan bantuan ini bisa membawa efek positif, di mana Ia dan pengurus bisa belajar membangun usaha secara mandiri di pesantrennya.
“Pertama-tama adalah ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk Yayasan Hadji Kalla karena sudah memberikan bantuan produktif ini, tentu ini adalah kabar gembira untuk kami. Saya dan para pembina bisa belajar ilmu baru untuk bisa menjadi lebih mandiri dan berdikari.” Jelas Dr. Agussalim Rahman kepada tim Yayasan Hadji Kalla.
Sebelumnya diketahui bahwa proses seleksi penerima manfaat telah dilakukan dalam beberapa tahap; yakni dimulai dengan koordinasi dengan Kemenag Provinsi Sulsel terkait data pesantren se-Sulsel, lalu dari data dan nama lembaga yang telah didapatkan, diusulkan kriteria utama yakni pesantren yang belum punya kemampuan secara mandiri dan santrinya berasal dari keluarga miskin atau menjalankan sistem pendidikan gratis. Hingga akhirnya dipilihlah 5 pesantren yang disebutkan di atas. Untuk memastikan kesiapan lebih lanjut dari pesantren yang terpilih, mereka wajib menyiapkan proposal rencana usaha dan studi kelayakan bisnis yang kemudian di-review oleh tim YHK dan LPPM Kalla Institute.