“Yang jelas kita akan segera laksanakan tender kembali," pungkasnya.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tender proyek yang gagal akan sama analoginya dengan permainan sepak bola yang memasuki fase knock out (sistem gugur). Jika dua kesebelasan tim bermain selama dua kali 45 menit namun tidak ada yang memasukkan bola atau imbang.
“Maka akan diperpanjang waktu tanding. Kalau masih imbang maka akan dilakukan adu finalti. Sama ini sistem lelang tender,” jelas Asrul.
Kegiatan Coffee Break ini sendiri diinisiasi oleh Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo-SP Sulsel sebagai wadah untuk menyebarluaskan informasi publik melalui media.(ikbal/fajar)