"Sudah cukup kita melakukan persuasif, malah semakin bertambah, justru yang disalahkan kita sebagai petugas, makanya kami akan tegakkan Perda ini," tambahnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Sinjai menangkap tujuh ekor sapi di Kecamatan Sinjai Utara. Memang pemandangan sapi bebas berkeliaran di jalan raya salam kota Sinjai sangat memprihatinkan. Bahkan, tidak sedikit berkeliaran di jalan raya hingga mengakibatkan pengguna jalan kecelakaan. (sir)