Dewan Tagih Pengisian 8 Jabatan Lowong Pemprov Sulsel

  • Bagikan
Abdul Hayat Gani dan Pimpinan DPRD Sulsel.

Anggota Frkasi PAN Husmaruddin juga berharap perombakan perangkat daerah ini harus dibarengi dengan pengisian jabatan lowong nantinya. Dengan Ranperda ini, perangkat daerah yang kosong bisa diisi lebih cepat.

Anggota Frkasi PKB, Hengky Yasin yang mewakili fraksinya menyatakan spakat Ranperda ini dilanjutkan pembahasannya. Dia berharap perangkat daerah kedepan memiliki komitmen untuk memperbaiki kinerja.

"Fraksi PKB setuju pembahansan Ranpeda ini," singkatnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna ini memutuskan untuk melanjutkan pembahasan empat Ranperda. Yakni tiga ranperda inisiatif dan satu usulan dari Pemprov Sulsel.

Ketiga Ranperda inisiatif itu yakni Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mangrove. Sementara Ranperda usulan pemprov adalah perubahan kedua atas peraturan daerah 10/2016 tentang pembentukan dan susunan peraturan daerah. (Ikbal/fajar)

8 Jabatan di Pemprov Lowong

  1. Dinas kesehatan
  2. Ketahanan pangan
  3. Badan Kepegawaian Daerah
  4. Koperasi
  5. Biro ekonomi
  6. Biro organisasi
  7. Satpol PP
  8. Inspektorat

  • Bagikan

Exit mobile version