Pemerintah Berbohong Soal Besaran Subsidi BBM? Said Didu: Cara ‘Penyelundupan’ Anggaran Seperti Ini Harus Diakhiri

  • Bagikan
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu penyebut pemerintah hanya melakukan pembenaran ihwal Subsidi BBM Rp502 Triliun dari cadangan ekonomi.

“Contoh pembenaran. Setelah ketahuan bhw dlm APBN 2022 tdk ada angka subsidi sbsr Rp 502 trilyun, mereka menunjukkan sumber dan sibsidi/kompensasi BBM dari dana cadangan ekonomi,” ucapnya, melalui akun sosial medianya, Rabu, (31/8/2022).

Menurutnya, hal itu masuk kategori penyelundupan anggaran sehingga mesti diakhiri. Dia pun mendesak kepada DPR untuk bersuara.

“Cara ‘penyelundupan’ anggaran seperti ini hrs diakhiri. DPR seharusnya bersuara,” tutur Said Didu.

Dia mengunggah rincian dana subsidi energi di APBN sebesar Rp208 Triliun. Sementara khusus belanja ekonomis sebesar Rp301 Triliun.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus mengatakan, sebagian skema kompensasi dan subsidi melalui Pertamina, PLN serta ditanggung APBN.

“Bahwa sebagian skemanya kompensasi, itu juga subsidi melalui Pertamina dan PLN dan ditanggung APBN. Ini rinciannya,” ujarnya.

Dia juga mengunggah subsidi dan kompensasi untuk sektor energi sebesar Rp552,9 Triliun. Rp49,5 Triliun akan dibayar tahun depan dalam proses verifikasi dan audit BPK. Sehingga beban tahun 2022 sebesar Rp502,4 Triliun. (selfi/fajar)

  • Bagikan