Baik sungai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah ataupun Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ).
"Kemarin saya sudah laporan secara langsung ke BBWSPJ. Suratnya sementara kita buat untuk diusulkan kegiatan normalisasi di perubahan atau pokok tahun 2023," tutupnya. (man)