Lembaga ini merupakan penggabungan dari 8 lembaga riset sebelumnya, termasuk di dalamnya antara lain LIPI dan BPPT, LAPAN dan Batan, dll. BRIN memiliki tujuh Deputi (Eselonnya setingkat Direktorat Jemderal yang ada di Kemeterian). Puslit Fisika Kuantum merupakan salah satu dari 85 pusat penelitai yang terdapat di BRIN.
Setelah uraian tentang OTK BRIN, Dr. Nugraha melanjutkan pemaoarannya terkait program-program yang berpeluang di-kerjasamakan dengan pihak perguruan tinggi. Terkait keberadaan sarana dan prasana riset yang ada di BRIN, menurut Dr. A. R. Nugraha, pada intinya dapat diakses oleh semua peneliti di tanah air, dengan syarat terlebih dahulu mengajukan permohonan penggunaannya dan telah mendapat persetujuan oleh pihak pengelola fasilitas tersebut di BRIN. Para dosen dan mahasiswa doktoral merupakan pihak yg mendapt prioritas.
Selain itu, Dr. Nugraha juga menguraikan beragam skema pendanaan yang dikelola dan ditawarkan oleh BRIN. Salah satu yang paling prospektif, lanjut Dr. Ridwan, dan dapat dimanfaatkan oleh pihak prodi S3 fisika Unhas, adalah skema bantuan dana riset bagi mahasiwa program doktor. Ada pula skema pendampingan ahli dari BRIN, yang dapat diwujudkan misalnya dalam bentuk pembimbingan bersama bagi mahasiswa calon Doktor. Promotornya dari pihak Prodi S3 Fisika Unhas, sedang Co-Promotor dari pihak Pusat Riset yang ada di BRIN, dalam hal ini Pusat Riset Fisika Kuantum.
Uraian dari pihak Prodi S3 Fisika Unhas diawali oleh Dekan FMIPA Unhas, Dr. Amiruddin. Menurut Dekan FMIPA dua periode ini, Prodi S3 Fisika, meski baru berusia dua tahun, jumlah publikasi ilmiahnya tergolong cukup tinggi. Saat ditanya oleh Dr. Suharyo perihal apakah Prodi S3 Fisika Unhas telah dapat menerima mahasiswa Program PMDSU (Program Master dan Doktor Sarjana Unggulan), Dr. Amiruddin, menyampaikan bahwa pemenuhan pensyaratannya masih sedang diupayakan.