FAJAR.CO.ID, SAMARINDA - Penyeludupan narkoba makin canggih. Sabu-sabu seberat 30 gram diselundupkan ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur melalui pesawat drone.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 WITA. Suara drone itu meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mi yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," ujar kalapas di Samarinda, Jumat. Kemudian, komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mi tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Selanjutnya, Kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ucap Hidayat.
Dikatakannya, hal ini jelas sebagai bentuk nyata bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus memberantas dan melawan penggunaan dan peredaran narkoba.