Oknum Anggota TNI Aniaya Warga Papua, Natalius Pigai: Harus Diusut Tuntas

  • Bagikan
Natalius Pigai

"Pembayaran Kepala dengan Denda tidak bisa menghilangkan pidana pembunuhan," ungkap Natalius Pigai.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan dan penganiayaan berat yang melibatkan anggota TNI juga terjadi di Papua, tepatnya di Kabupaten Mimika. Empat warga sipil menjadi korban pembunuhan secara sadis dari enam oknum TNI pada 22 Agustus 2022 lalu.

Dari keterangan kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, keenam oknum TNI itu sudah diamankan oleh Subdenpom XVII/C. (Multazim/Fajar)

  • Bagikan