Sambut Perhelatan DJKI Mengajar, Yasona Mendengar, dan Roving Seminar KI, DJKI dan Kanwil Sulsel Matangkan Persiapan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – Dalam waktu dekat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan menghelak kegiatan skala nasional, yakni Yassona Mendengar, Roving Seminar dan DJKI mengajar.

Setelah sukses digelar di Kota Medan dan Solo, kini giliran kota Makassar yang akan menjadi tuan rumah kegiatan yang menghadirkan Menjumham Yassona H. Laoly.

Dalam mempersiapkan kegiatan akbar tersebut, DJKI menggelar Rapat Koordinasi secara virtual dengan seluruh panitia yang terlibat khususnya Kanwil Sulsel selaku tuan rumah. Rapat dilaksanakan pada pada Jumat (2/9/2022).

Pada agenda pertama yaitu DJKI Mengajar, Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Agung Aribawa mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dijadwalkan akan menghadiri kegiatan DJKI Mengajar yang akan dilaksanakan di SD Percontohan PAM Makassar pada tanggal 28 September mendatang. “Dalam kegiatan ini, beliau akan memberikan pengajaran kaitannya tentang DJKI kepada para siswa,” ujar Agung.

kegiatan ini juga akan menghadirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara virtual sebagai keynote speech dan dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada pelajar berprestasi.

Selanjutnya di agenda Yasonna Mendengar, Irma Mariana selaku Koordinator Tata Usaha dan Hubugan Masyarakat DJKI Kemenkumham mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Andi Pangerang Pettarani Universitas Negeri Makassar (UNM). Kegiatan ini akan menggelar forum diskusi antara Menkumham Yasonna dengan para komunitas tentang permasalahan KI di daerah Makassar. “Selain itu, kami juga menyediakan layanan konsultasi dimana kami akan menyiapkan beberapa ahli DJKI di bidang hak cipta dan merek yang akan memberikan solusi terkait dengan permasalahan yang dialami oleh pelaku industri kreatif/komunitas yang ada di Makassar. Kami juga membuka layanan pencatatan gratis dan pendaftaran gratis untuk hak cipta dan merek,” jelas Irma.

  • Bagikan