Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.
Sebelumnya, Deolipa Yumara menyebut Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi sedang berhubungan badan lalu ketahuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang.
Dugaan tindakan tak senonoh itu disebutnya berhasil diketahui Brigadir J sehingga Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi menjadi panik.
Deolipa meyakini bahwa hal tersebut menjadi awal dari motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks kadiv propam Irjen Ferdy Sambo.
"Rekonstruksi hanya bisa mengungkapkan tindakan kejadian, fakta-fakta kejadian karena ada bukti-bukti kan, sama BAP. Tapi untuk motif nggak bisa, karena itu rasa malunya Putri," ujar Deolipa, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Rekonstruksi bisa (mengungkap kejadian sebenarnya), kan lokalisir di TKP tembak-tembakan itu bisa, itu rekonstruksi gunanya buat itu, tapi untuk cari motif itu kan kesaksian.
Motif itu paling susah, makanya dalam perkara pembunuhan berencana ini motif jadi nggak penting, tapi harus ada," sambungnya.
Deolipa tidak ingin lagi mendengar bahwa motif pembunuhan berasal dari Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawtahi.
Menurutnya, Brigadir J sama sekali tidak melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawtahi melainkan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo yakni Kuat Ma'rrug yang 'main' dengan PC.
"Motif bisa apa saja dibikin, cuma jangan sampai motifnya adalah Yosua melecehkan Putri Candrawathi, nggak ada itu. Yang ada Kuat (Ma'ruf) dan Putri ketahuan lagi making love ya kan, oleh Yosua, Yosua yang dikejar," tukasnya.