FAJAR.CO ID, PANGKEP — Monopoli proyek diduga berlangsung di lingkup Pemkab Pangkep sejak beberapa tahun terakhir, khususnya pada tahun anggaran 2019.
Itu disampaikan, Ketua Lembaga Swadaya Masyaratak (LSM) Sorot Indonesia, Amir Made Amin kepada awak media.
Amir yang juga pengacara tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya melihat adanya permainan monopoli proyek yang dikerjakan oleh satu rekanan dengan angka pekerjaan mencapai 28 paket dalam satu tahun anggaran. Padahal perusahaan tersebut juga disebut, tidak memenuhi kualifikasi sesuai dengan pengerjannya.
“Saya mengecek arsip dan data perushaan di Kabupaten Pangkep yang mengerjakaan belasan hingga puluhan paket non tender dalam satu tahun dan di lingkup dinas yang sama,” ucapnya.
Amir mengambil salah satu perusahaan yang dimana pekerjaan yang dilakukan oleh CV Karya Jaya Konstruksi. Tercatat sejak tahun 2018 perusahaan ini aktif mengerjakan belasan paket. Memasuki tahun 2019, perusahaan ini kembali mengerjakan paket penunjukan langsung hingga angka 28 paket yang terdapat pada tiga dinas, yakni Dinas PU, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pertanian.
“Ini sudah bisa dikatakan ada unsur monopoli dan permainan oleh rekanan dan dians terkait. Sudah tidak betul. Apalagi pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak memenuhi spesifikasi dan kualiafiaksi perushaannya,” tegas Doktor bidang Hukum tersebut.
Amir pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak lanjuti temuannya tersbeut. “Kalau kasusnya pasti akan kita laporkan. Ini sudah ada unsur KKN. Kenapa bisa perusahaan kecil mengerjakan pekerjaan hingga puluhan paket dalam satu tahun,” tanya dia.