Nur Ichwan juga menjelaskan, kegiatan DJKI mengajar nantinya akan melibatkan para pelajar SD dan SMP dari 6 (enam) sekolah, yaitu: SD Percontohan PAM Makassar, SD Talotoa, SD Inpres Pabaeng, SD Telkom, SMP Telkom, dan SMP Zion.
Penjelasan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, yang mengatakan dalam kegiatan DJKI Mengajar, nantinya akan melibatkan 125 siswa SD dan 50 siswa SMP. “Dalam kegiatan ini juga, kita akan mengundang 5000 siswa se-Indonesia melalui daring,” tambah Yani.
Sedangkan untuk kegiatan Yasonna Mendengar berlokasi di Universitas Negeri Makassar (UNM). “Nantinya dalam kegiatan ini akan mengundang Gubernur dan Walikota, serta para pelaku usaha,” tambah Yani.
Untuk kegiatan Roving Seminar KI akan dihadiri oleh seluruh gubernur se-Sulawesi, Maluku, dan Papua termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham di provinsinya. “Disini akan diberikan penghargaan terhadap provinsi yang peduli dengan KI,” terang Yani.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Jajaran KI Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)