FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggara balapan Formula E. KPK menjadwalkan pemeriksaan Anies pasa Rabu 7 September 2022 besok.
Anies menyebtu bahwa dirinya tidak ada persiapan khusus menjelang diperiksa KPK.
"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies, setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa 6 September 2022.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait dirinya yang akan diperiksa di KPK.
Anies kemudian berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta, tempat diselenggarakannya peluncuran terkait pengurangan emisi karbon.
KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Anies menegaskan akan datang dalam panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Lebih lanjut, Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan memang benar menerima panggilan dari KPK.