Namun melihat harga minyak yang lebih tinggi lagi dan kurs Rp14.750 serta estimasi peningkatan konsumsi akibat adanya pemulihan ekonomi berjalan maka konsumsi energinya meningkat, maka diperkirakan akan terjadi peningkatan subsidi di level Rp698 Triliun.
"Penerima BBM bersubsidi kita sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang lebih mampu yang memiliki kendaraan bermotor, oleh karena itu sudah sepantasnya kita alihkan sebagian," jelasnya.
Sedangkan Kementerian Sosial menjelaskan mengenai skema rencana kerjanya dalam rangka untuk memperkuat jaring pengamanan sosial.
Sementara Kementerian Tenaga Kerja terkait rencana pengelolaan subsidi upah bagi pekerja dan buruh dalam rangka mempertahankan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM. (ikbal/fajar)