Lewat SK Parsial, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp18 Miliar Bangun Pagar dan Parkiran Rumah Sakit

  • Bagikan
Fauzan Amir Uskara

Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel, Fauzan Amir Uskara menegaskan menilai Perkada dan SK parsial seharusnya tidak dilakukan serampangan. Secara ketentuan parsial dan perkada dapat dilakukan jika sifatnya mendesak atau darurat.

"Nah sekarang jadi pertanyaan, pembangunan parkiran atau pembangunan gerbang rumah sakit, sifat darurat dan mendesaknya di mana?" ujarnya.

"PPP dari awal selalu menyuarakan kami sama sekali tidak menyetujui parsial dan perkada yang tidak sesuai ketentuan. Seperti contoh pembangunan parkir dan gerbang yang sama sekali tidak masuk kategori mendesak," tambah ketua DPW PPP Sulsel ini.

Dia mendorong agar anggaran itu dialihkan untuk warga yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan gratis karena tidak diakomodir lagi oleh APBD.

"Masih banyak masyarakat tidak lagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. PBI BPJS itu sangat dibutuhkan masyarakat," jelasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan