FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tiga kapolda berpangkat inspektur jenderal (Irjen) disebut-sebut terlibat dalam mengamankan kronologis kasus versi Ferdy Sambo.
Pengamanan ini diduga terkait upaya obstruction of justice (merintangi penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diduga ketiga kapolda itu adalah kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
“Informasi itu sudah diterima oleh Timsus. Nanti timsus akan mendalami apabila memang ada dugaan keterkaitan dengan kasus FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai rapat dengan Komisi III DPR RI, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 September 2022.
Kabarnya, ketiga kapolda tersebut berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ke sejumlah pihak.
Sebagaimana laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2022 yang dikutip fin.co.id, dua petinggi Polri mengetahui komunikasi antara Irjen Pol Fadil Imran dan Ferdy Sambo.
Petinggi Polri seperti dilansir dari Majalah Tempo, mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Fadil Imran satu atau dua jam usai pembunuhan Brigadir Yosua.
Sementara Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak diduga bertugas melobi pejabat utama Polri. Seperti Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam laporannya, Majalah Tempo edisi 5 September 2022 juga menyebut Fadil diduga meneruskan informasi Ferdy Sambo itu pada kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan kapolda Sumut Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak.