FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pelaku penganiayaan berinisial MA (25) di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam) berhasil diringkus anggota Resmob Makassar yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar bersama Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul pada Selasa (6/7/2022) di Jalan Pelita sekira pukul 04.00 Wita.
Ahmad Syamsuri Hajar membenarkan kejadian penganiayaan dengan menggunakan sajam (senjata tajam) di Jalan Ablam. Korban diketahui berinisial MR (16). Waktu kejadian berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian, pada Jumat (2/9/2022) pukul 04.00 wita.
Ada pun barang bukti yang diamankan, sebilah pisau. Kejadiannya berawal saat korban selesai mengamen di Jalan AP Pettarani tepatnya di bawah fly over. Pada saat korban bersama 4 orang, temannya ingin pulang di Jalan Ablam tepatnya di Pasar Karuwisi tiba-tiba ada sekelompok pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung menahan korban.
"Kemudian korban lari lalu korban terjatuh kemudian pelaku langsung membacok korban sebayak 1 kali pada kepala bagian belakang menggunakan senjata tajam jenis pisau," terang Ahmad Syamsuri.
Setelah keberadaan pelaku di Jalan Pelita diketahui, anggota Resmob Panakkukang langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan MA (25).
Selanjutnya, anggota menuju ke Jalan Monginsidi untuk mengambil barang bukti 1 sebila pisau. Setelah itu, MA (25) dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna dilakukan interogasi.
Berdasarkan hasil interogasi, MA (25) mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam jenis pisau dengan cara membacok korban sebayak 1 kali yang mengenai kepala bagian belakang.