FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh, M.Si, hadiri Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan launching rumah perempuan dan peduli anak di Makassar, Rabu (7/09/2022).
Dalam sambutan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyebutkan investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pemberdayaan sumber daya manusia, terutama perempuan dan kesejahteraan anak.
Dalam sambutan Sekprov mewakili gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk membangun kesadaran perempuan tentang kesetaraan gender agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sehingga perempuan dapat mandiri dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara implementasi seperti kabupaten layak anak secara kualitas.
Sebelum melakukan Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terlebih dahulu di laksanakan lounching desa ramah perempuan dan peduli anak.
Penandatanganan TPPO bertujuan :
- Menjalankan fungsi koordinasi gugus tugas yang efektif dan efisien.
- Berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemerintah indonesia dalam pemberantasan TPPO khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
- Peningkatan strategi dan optimalisasi upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
- Membangun dan mengembangkan mekanisme kerja lembaga-lembaga berbasis masyarakat dan komunitas dalam upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO dengan lembaga formal dan non formal.
- Membantu memberikan edukasi tentang langkah-langkah strategi apa yang harus dilakukan ketika menjadi kekerasan perempuan sebagai upaya penanganan pertama terhadap korban TPPO.
Bupati Barru yang terkenal humble menyampaikan motivasi pembuka, "Jika Anda ingin sesuatu katakan pada semua pria, jika Anda ingin sesuatu menjadi kenyataan, tanyakan pada seorang wanita dan jika anda ingin keduanya tanyakan kepada seorang anak."
Bupati Barru berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.