Diperiksa KPK Terkait Formula E, Refly Harun Nilai Ada Upaya Ganjal Anies di Pilpres 2024

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto: jpnn.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024.

Refly Harun berpandangan demikian, sebab Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memanggil Anies Baswedan terkait Formula E.

Pemanggilan Anies ini terhitung sudah dua kali. Dia dipanggil sebagai saksi hari ini, Rabu 7 September 2022. Padahal, ajang balap Formula E telah selesai digelar.

"Anies Baswedan diperiksa lagi oleh KPK terkait Formula E. Kok nggak berhenti-berhenti ya walaupun Formula E sudah sukses," kata Refly Harun dilansir chanel YouTube-nya, Rabu 7 September 2022.

Refly menilai Anies Baswedan sedang diincar karena berpotensi maju di Pilpres 2024.

"Sepertinya dia diincar terus ya, apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak bisa menjadi calon atau dijagokan oleh partai politik? wallahualam. Tapi bisik-bisik tetangga ya begitu," kata Refly Harun.

Refly bilang, Politik harus adil. Yang tidak adil apabila para penegak hukum ikut-ikutan menjegal karir politik seseorang.

"Tapi bagaimana pu politik itu harus feer lah. Kalau tidak feer gimana lagi kita mempercayainya. Yang tidak feer itu jika penegak hukum bermain," kata Refly.

Refly bilang, yang ditakutkan itu jika Aniwa tidak terbukti lakukan tindak pidana korupsi tetapi dijadikan sebagai tersangka. Soal terbukti atau tidak, kata Refly, dijadikan tersangka dulu.

"Nah ini yang tidak boleh dalam menegakkan hukum sengaja mencari orang ya karena agak aneh juga selalu diotak atik soal ini (Formula E)" tuturnya.

  • Bagikan