Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Dishub Wajo Pasang Rambu Lalulintas di Jalan Nasional Lagosi

  • Bagikan
Personil Dishub Wajo memasang rambu lalulintas di pertigaan jalan nasional, Desa Lagosi Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. (FOTO : IMAN SETIAWAN P/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Lagosi Kecamatan Pammana. Lantaran jalan nasional rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin saat ditemui FAJAR.CO.ID, di Kantor Dishub Wajo, Rabu, 7 September.

Kata dia, pihaknya telah memasangi rambu lalulintas di pertigaan jalan nasional, Desa Lagosi. Giat tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang diterima Dishub Wajo.

"Ada 3 titik kita pasangi. Rambu stop dari atas Lagosi menuju jalan poros Wajo - Bone. 2 titik rambu hati-hati di jalan nasional. Dari arah Wajo dan sebaliknya," ujarnya.

Sementara Kasi Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo, Andi Nur Akbar membeberkan, rambu lalulintas di Lagosi dipasang, Selasa sore, 6 September.

"Itu swadayanya. Walaupun kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, tapi karena urgent jadi pak Kadis biayai," bebernya.

Sebelumnya, warga setempat Harry mengutarakan kejadian lakalantas di poros Wajo - Bone itu. Pada, Senin, 5 September kemarin terjadi kecelakaan sebanyak 2 kali. Kejadian itu bukan pertama kalinya. Tidak terhitung jumlah kasus sebelumnya.

"Belum saya tinggal tempat ku di lokasi kecelakaan hari ini. Sudah dua kecelakaan ditempat dan kronologi hampir sama," tutupnya. (man)

  • Bagikan