Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.
“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menolak perpanjangan kontrak PT Vale di Sorowako, Kamis 8 September 2022. (Ist).jpg
Sikap Gubernur Sulsel mendapat dukungan full dari DPRD Sulsel. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Rahman Pina mengaku, sudah lama menginginkan agar PT Vale berhenti beroperasi di Sulawesi Selatan. Ia pun menilai sikap gubernur adalah suara DPRD Sulsel yang harus didukung sepenuhnya.
“Kita dukung full pak Gubernur, ini keinginan seluruh masyarakat Sulsel, khususnya Luwu Timur. Sudah terlalu lama kita hanya jadi penonton,” kata Rahman Pina yang saat ini menjabat Ketua Komisi E DPRD Sulsel.
“Saatnya Vale out. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri,” ujar Rahman Pina.
Sebelumnya, Maret lalu, DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.