Kemenkumham Sulsel Hadirkan Layanan Keimigrasian dan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pinrang

  • Bagikan

Fajar.co.id, Pinrang -- Hadirnya layanan keimigrasian dan kekayaan intelektual di Kabupaten Pinrang mendapat apresiasi dari Masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid saat menerima kunjungan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama jajaran di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).

Bupati Irwan Hamid menyebutkan bahwa kehadiran layanan tersebut mendekatkan layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada masyarakat, mengefisienkan waktu dan menghemat biaya bagi warga Kab. Pinrang dan sekitarnya.

"Apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dengan serius memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat merasa puas dengan layanan yang dihadirkan Kanwil Sulsel," ungkap Irwan.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan, pihaknya selalu siap untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Pinrang baik pelayanan keimigrasian, pelayanan kukum, dan pelayanan pemasyarakatan yang ada di Rutan Pinrang.

"Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen mewujudkan pelayanan yang prima di Sulsel khususnya di Pinrang," ungkap Liberti.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa terkait pendaftaran perseroan terbatas saat ini dapat didaftarkan oleh individu dengan persyaratan yang mudah dengan biaya hanya 50 Ribu.

Ia juga mengundang Bupati Pinrang untuk hadir pada kegiatan yang akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM dan 3 Menteri lainnya pada kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar.

  • Bagikan