FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Untuk memudahkan masyarakat membayar PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap melakukan layanan “jemput bola” alias mendatangi langsung masyarakat.
Layanan dinamai “Baling-Baling” singkatan dari Bapenda Keliling, menggunakan kendaraan operasional bantuan Bank Sulselbar.
Yang spesial dalam layanan ini, pembayar PBB berkesempatan mendapatkan hadiah beras serta berbagai suvenir menarik.
Pembayar pajak dengan nilai minimal Rp1 juta, berhak mendapatkan merchandise berupa beras. Sementara pembayaran minimal Rp300 ribu mendapat suvenir.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Jimmy Harun menjelaskan, hal tersebut untuk memotivasi warga membayar pajak.
“Kami kerja sama dengan beberapa sponsor, di antaranya, PB 75 H. Rahman, BP 35 H. Rasman, Alfamart, Mr DIY, Bulog Sidrap, dan Bank Sulselbar,” terangnya, Kamis (8/9/2022).
Ia juga menjelaskan layanan “Baling-Baling” menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Bayar pakai QRIS pada mobil bapenda keliling langsung dapat bukti bayar, transparan dan tepat sasaran,” lontarnya.
Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, mengatakan layanan itu mendekatkan masyarakat dengan pemerintah dengan mempermudah melakukan pembayaran.
“Adapun metode pembayaran melalui aplikasi QRIS ini akan lebih transparan dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan September 2022, sebelum jatuh tempo 30 September 2022.
“Tidak hanya warga masyarakat Maritengngae yang dapat melakukan pembayaran pada mobil ‘Baling-Baling’ namun seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap bisa,” ujarnya.