FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tarif Ojol di Sulawesi Selatan akan naik dalam tiga hari ke depan. Kenaikan ini dipicu melonjaknya harga BBM.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Aruddini mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat telah menandatangani keputusan penyesuaian tarif yang berlaku per tanggal 7 September 2022.
Aturan tersebut, kata Aruddini, akan menjadi patokan perhitungan standar tarif batas atas dan bawah angkutan.
"Saya kira apa yang menjadi kewajiban pemerintah, dengan kenaikan harga bbm tentu akan mengikuti proses kenaikan yang lain. Cuma tentu harus melalui beberapa mekanisme, tetapi respon pemerintah pusat dalam hal kenaikan ini memang sangat cepat. Sehingga keputusan itu berlaku per tanggal 7 September 2022," tuturnya.
Arudinni mengaku sampai saat ini belum ada keputusan tentang besaran kenaikan tarif AKDP, AKAP, taksi, dan juga ojol. Meski demikian, kenaikan tarif angkutan dan ojol tidak lebih dari 10 persen.
"Tentu kita akan berhitung kenaikan harga yang ditetapkan nanti seberapa. Tapi untuk sementara kami berasumsi (kenaikan tarif angkutan) 10 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Makassar. Selain mahasiswa, driver ojek online (ojol) pun turut turun ke jalan menentang kenaikan harga BBM dengan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Gubernur Sulsel, Kamis (7/9)
Korlap Ojol, Sapril mengaku kenaikan harga BBM sekitar 30 persen tidak diimbangi dengan tarif. Ia mengaku kenaikan tarif ojol hanya 3 persen.