Oleh karena itu, berbagai upaya akan dilakukan untuk menyukseskan komitmen menuju satu data kemiskinan ini. Diawali dengan kegiatan Tudang Sipulung dengan mengundang aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan stakeholder lainnya.
Di forum itu, dia menyampaikan bahwa satu data kemiskinan ini akan berbasis aplikasi. Di dalamnya akan menampilkan data masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk 12 indikator kemiskinan dan OPD apa saja yang memiliki bertanggung jawab terhadap indikator tersebut.
Usai acara, pegawai Bappeda bersama aparat Pemerintah Desa melakukan verifikasi data kemiskinan Mereka turun langsung menemui masyarakat miskin, lalu menginput titik koordinat dan foto rumah ke dalam aplikasi. Sehingga, data KPM dalam satu desa bisa diketahui melalui aplikasi. Kemudian, mereka ditetapkan sebagai warga miskin berdasarkan indikator apa.
Dengan adanya satu data, dapat menjadi acuan Pemerintah Pusat, Pemprov Sulsel, Pemerintah Daerah, Perbankan, hingga BAZNAS untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Terlebih lagi, pengusulan warga miskin ke dalam DTKS kini berada di tangan Pemerintah Desa setelah dilakukan musyawarah Desa.
"Bukan lagi Dinas Sosial yang usulkan DTKS tapi Pemdes melalui musyawarah, sehingga Pemdes yang lebih tahu siapa yang layak dan tidak layak ditetapkan sebagai warga miskin, siapa yang berhak mendapat bantuan atau tidak," tambah Irwan. (sir)