Lanjutnya, pemerintah membentuk tim khusus, demi melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.
Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesiaa, Hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ungkapnya Johhny.
Menkominfo pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasioanl dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.
Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.
Akun Ditangguhkan
Akun Twitter milik Bjorka dengan username @bjorkanism ditangguhkan oleh pihak Twitter sejak Ahad kemarin 11 September 2022.
Hingga pada Senin pagi ini, akun yang mengaku sebagai hacker itu kini tak bisa diakses. Hanya tertulis: Akun Ditangguhkan.