FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Buhdi Haryanto menjelaskan alasan digantinya Iptu F sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo. Menurutnya, eks Kanit Reskrim Polsek Tallo itu tidak maksimal menjalankan tugasnya.
Kombes Budhi menilai, mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu F termasuk mengabaikan kebijakan pimpinan. Sikap tidak profesional dilaporkan Kapolsek Tallo kepada Kombes Budhi.
“Bahkan, menyelewengkan apa yang menjadi kebijakan pimpinan, yaitu tentang bagaimana polisi harus dekat dengan masyarakat,salah satunya adalah mengedepankan peraturan polisi nomor 8 tahun 2021 tentang restorativ justice,” urai Kombes Budhi menjelaskan detail tentang alasan pergantian pejabat Kanit Reskrim Polsek Tallo.
Ia mengatakan, memang sudah ada rencana untuk mengganti Kanit Reskrim Polsek Tallo, sebelum peristiwa penggerebekan Sekretariat Batalyon 120. Sehingga, peristiwa penggerebekan pada Minggu dini hari kemari, hanya salah satu kasus yang menunjukkan jika eks Kanit Reskrim Polsek Tallo tidak maksimal menjalankan tugas saat itu.
Harusnya, lanjut Budhi, Iptu F yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara.
Hal itu untuk mengklarifikasi dan mengecek kebenaran peristiwa tersebut. Tapi faktanya tidak dilakukan pengecekan lapangan. “Sehingga berita ini jadi blunder. Beredar kemana-mana dengan tidak benar,” kata dia.
Lebih jauh perwira menengah Polri berpangkat tiga melati itu menjelaskan bahwa, sejak menjabat sebagai orang nomor 1 di Polrestabes Makassar ada program yang menjadi visinya, yakni mendekatkan polisi dengan masyarakat.