Ibnu Hadjar juga menanggapi penggerebekan di Markas Batalyon 120. Menurutnya, penemuan jumlah busur dan senjata tajam merupakan barang-barang yang akan dikumpulkan oleh anak-anak Batalyon 120 yang selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Kapolrestabes Makassar.
“Makanya dikumpulkan dulu di markas barang-barang itu. Barang-barang itu nantinya akan diserahkan oleh anak-anak Batalyon 120 yang selanjutnya diberikan kepada Kapolrestabes Makassar secara resmi. Terkait hubungan anak-anak batalyon 120 sudah sangat jelas klarifikasi yang dilakukan Kapolrestabes Makassar,” katanya.
Pelepasan anak-anak Batalyon 120 selanjutnya akan dilakukan pembinaan, karena tidak ditemukan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
Ibnu Hadjar memaparkan fakta bahwa sajam dan temuan lain yang dimusnahkan merupakan bukti komitmen Kapolrestabes Makassar untuk melawan tindakan hukum apapun.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa 13 september 2022 dari beberapa video beredar dan media online, telah berlangsung pemusnahan barang serahan dan barang temuan senjata tajam di wailayah Hukum Polrestabes Makassar yang di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Budi Haryanto, kemudian turut hadir Wali kota Makassar Danny Pomanto, ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kajari Makassar Andi Sundari, serta para kapolsek jajaran Polrestabes Makassar dan dihadiri oleh Iptu Faizal.
"Artinya kita sudah bisa menyimpulkan bahwa tidak ada lagi permasalahan dengan adanya penjelasan yang lengkap dari unsur Forkompinda kota Makassar dan Iptu Faizal telah mengklarifikasi di depan awak media," pungkas Ibnu Hadjar. (*)