Yani menambahkan, sebagai bahan informasi, saat ini di Sulawesi Selatan terdapat 530 orang notaris. Dari jumlah tersebut, perseptember tahun ini, jumlah aduan dugaan pelanggaran jabatan notaris sebanyak 44 pengaduan. Dimana, MPN telah melakukan sidang sebanyak 14 kali terhadap 32 orang notaris yang di duga melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan jabatannya.
Adapun Rakor ini menghadirkan empat orang narasumber, yakni Nindya Indah Harista, SH (Analis Hukum pada Subdit Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum); o Risbert S Soeleiman, SH.,MH (Majelis Kehormatan Notaris Pusat/MKNP); o Dr. Ria Trisnomurti, SH., M.Kn (Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan); Prof. Dr. Anwar Borahimah, SH.,MH (Akademisi Universitas Hasanuddin).
Sedangkan peserta yang hadir berjumlah 100 (Seratus) orang, yang terdiri dari : Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan; Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sulawesi Selatan; Majelis Pengawas Daerah Notaris meliputi Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone dan Kabupaten Takalar.
Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Surapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan para pejabat di Bidang Pelayanan Hukum. (*/fnn)