Pembuatan Sumur Resapan Disetujui Masyarakat, Balitbangda Tindaklanjuti ke OPD Terkait

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Banjir di wilayah perkotaan terjadi karena perubahan tutupan lahan, menyebabkan sebagian besar air hujan sulit meresap ke dalam tanah. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya limpasan menjadi banjir.

Mengurangi risiko dari hal itu maka dibutuhkan zonasi sumur resapan. Rencana itu yang digodok Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini.

Untuk itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggodok studi sosial ekonomi rencana zonasi sumur resapan itu. Salah satunya pada perumahan dan permukiman di Kota Makassar, studi kasus di Kecamatan Tamalanrea.

Lewat seminar hasil di Hotel Novotel, Rabu, 14 September, menunjukan bahwa masyarakat sangat merespons akan hal itu. Penelitian yang dilakukan Mukrimin, Hasanuddin Molo, Ahmad Sabri, dan Musdalifah itu mencatat bahwa masyarakat setuju untuk pembuatan sumur resapan tersebut.

Mukrimin mengatakan responden diperoleh dari Kelurahan Buntusu, Tamalanrea, dan Tamalanrea Jaya. "Respon mencapai 97 persen, artinya sebahagian besar masyarakat setuju untuk diadakannya pembuatan sumur resapan tersebut," ujarnya di sela-sela kegiatan seminar hasil tersebut.

Dalam penelitian ini, masyarakat diberi pemahaman atas bentuk sumur resapan tersebut. Sumur resapan adalah sarana untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah, baik berupa sumur, parit, dan alur taman resapan.

Dari hasil penelitian tersebut, Mukrimin menyarankan perlu studi lanjutan berupa pembuatan master plan dan kajian detailed engineering design (DED). Sebab keinginan masyarakat diadakan sumur resapan di area pemukiman mereka agar air hujan cepat mengalir dan tidak menyebabkan banjir.

  • Bagikan