Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi Mulai Digagas Pemkab Sinjai

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai menghadiri sekaligus membuka kegiatan advokasi, sosialisasi dan pelatihan pendataan Pasti Beraksi (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi), Rabu (14/9/2022) di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sinjai.

Pasti Beraksi melalui sistem informasi perkembangan berbasis masyarakat (SIPBM) ini kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan-Unicef dan LPP Kabupaten Bone.

Panitia Pelaksana, Asia Andi Pananrangi dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah sebagai implementasi peraturan gubernur (Pergub) tahun 2020 tetang rencana aksi percepatan penanganan anak yang tidak sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Untuk memulai percepatan penanganan anak yang tidak sekolah berbasis kolaborasi ini dimulai dengan penyediaan data Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga pelatihan harus dilakukan guna memenuhi data yang akurat yaitu by name by adres khususnya di Kabupaten Sinjai," ujarnya.

Koordinator Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone menyebut, aksi ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Bone dan Takalar dan pada tahun 2022-2023 ada lima Kabupaten yakni, Kabupaten Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Kabupaten Barru.

Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi dan Maluku, Sitti Eliza Muhti mengatakan, salah satu program priotas Pemerintah Indonesia dengan Unicef adalah percepatan penanganan anak tidak sekolah. Dia menyebut berdasarkan data Unicef ada sekitar 4,1 juta anak tidak sekolah.

  • Bagikan