Rakor MPN Berikan Rekomendasi Permasalahan Kenotariatan di Sulsel

  • Bagikan

Hasil dari rekomendasi merupakan diskusi bersama masing-masing komisi yang berasal dari unsur Kanwil Kemenkumham Sulsel, MPNW, MKNW dan MPD seluruh wilayah Sulsel terkait daftar inventarisasi masalah kenotariatan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil dari ketiga komisi tersebut akan menjadi rekomendasi dari Rakor MPN ini.

“Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas MPN dan MKN guna mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Sulsel. Dan hasil rekomendasi ini akan diteruskan ke Direktorat Perdata Dirjen AHU,” terang Yani. (*/fnn)

  • Bagikan