FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kasus penikaman berujung maut di Kota Makassar, pelaku tertangkap di Maros. Kasus penikaman anak tiri di Makassar hingga meninggal diduga karena selisih paham. Pelakunya adalah ayah tiri bernama Asrul.
Anggota Resmob Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Praditya Negara menangkap seoran pria bernama Asrul (58 tahun) di Kabupaten Maros pada Selasa 13 September 2022.
Asrul terlibat dalam kasus penikaman berujung maut. Korbannya bernama Dandi meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku mendatangi korban yang sementara minum kopi di Jalan Kaka Tua Makassar.
Pelaku dan korban terlibat cekcok. Akhirnya, pelaku mencabut sangkur yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban.
“Pelaku menikam korban di bagian dada kiri sebanyak satu kali, setelah itu melarikan diri,” kata Dharma Negara.
Ia mengatakan, menurut pengakuan pelaku bahwa penikamanan yang berujung maut karena motif berselisih paham terkait uang. Pelaku yang naik pitam saat cekcok dengan korban langsung melakukan penikaman.
Sebelumnya, Kapolsek Mamajang Kompol Riyana mengatakan, kasus penikaman berujung maut didasari oleh persoalan keluarga. Pelaku merupakan ayah tiri korban.
“Mereka bilang masalah percekcokan saja,” kata Kompol Riyana
Riyana mengatakan, korban berdomisili di Sorong, Papua Barat. Korban ke Makassar untuk mengunjungi adiknya yang akan masuk sekolah.
“Jadi murni persoalan keluarga hingga terjadi cekcok sehingga Dandi ini ditikam,” katanya. (pojoksulsel/fajar)