FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salah satu aspek penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yakni dengan menerapkan standard operating procedures (SOP) secara efektif, efisien dan ekonomis pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memimpin rapat evaluasi penerapan SOP, Rabu(13/9) bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Menurut Kakanwil dengan telah diterapkannya SOP, penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Kanwil Sulsel akan dapat berjalan dengan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transaran dan Inovatif), bahkan berbagai bentuk penyimpangan akan dapat dihindari.
“Dalam kondisi seperti ini sedikit demi sedikit pada gilirannya kualitas pelayanan kepada publik akan menjadi lebih baik,” kata Kakanwil
Pelaksana Humas RB TI, Ahmad Mille ungkapkan bahwa SOP dan penerapannya perlu dilakukan evaluasi secara secara menyeluruh.
Ia ungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Program dan Humas, SOP belum diintegrasikan dalam tugas sehari-hari. Rata-rata SOP yang ada di Kanwil belum dilakukan pemantauan secara berkala.
“Jika ada referensi yang berubah, tidak ada yang menyesuaikan. Jika ada perubahan satu proes, tidak pernah dilakukan perubahan di Kanwil. Jadi SOP yang berlaku beberapa tahun lalu masih banyak dipakai dan belum disesuaikan dengan perubahan yang mungkin telah terjadi,” jelas Mile.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Liberti meminta jajarannya untuk melakukan reviu dann evaluasi terhadap SOP yang ada dan memastikan penerapannya sudah berjalan dengan baik.