FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar mengukur Indeks kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot).
Kegiatan ini dikemas melalui seminar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Hotel Novotel Jalan Chairil Anwar, Jumat (16/9/2022). Survei IKM menghadirkan peneliti Husain dkk dengan pembanding Prof Ramli dan Aminuddin.
"Jadi hasil survei akan disampaikan acara Refleksi Akhir Tahun. Disitu OPD bisa melihat seperti apa kinerjanya dalam melayani masyarakat selama satu tahun," ungkap Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Nantinya, sambung mantan Camat Panakkukang ini, hasil survei ini akan menjadi pertimbangan Walikota Makassar dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Khususnya, instansi yang bertugas memberikan pelayanan publik.
"Bapak Walikota bisa mengevaluasi hasil-hasil pelayanan yang telah dilaksanakan oleh OPD ke masyarakat," tukasnya.
"Khusus pelayanan yang kita laksanakan, OPD yang dimaksud itu Disdukcapil, PTSP, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. Itu contohnya," tambahnya.
Dasar acuan IKM ini, kata Bukti--sapaan akrabnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman survei kepuasaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Jadi ada yang diukur, seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, dan lainnya. Semua ada indikator dan itu acuannya PermenpanRB," tukasnya.